Makin membludaknya warga Jakarta sekarang ini yang berimbas pada kemacetan membuat pemerintah memikirkan untuk melakukan moratoriun pembangunan bangunan baru di ibu kota. Moratorium atau pemberhentian pemberian izin baru untuk mendirikan bangunan ini dimaksudkan untuk mengurangi daya tarik Jakarta sebagai tempat mengais rejeki.
"Di Jakarta mungkin perlu moratoriun pembangunan seperti izin pembangunan mall baru, apartemen baru dimana ini selalu menjadi daya tarik pendatang untuk bekerja di Jakarta," ungkap Deputi Bidang Prasana Wilayah dan Otonomi Daerah Bappenas Max H Pohan ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal di Gedung Bappenas, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Dia menjelaskan, moratorium ini diperlukan juga agar pemerintah tidak hanya memikirkan pembangunan di Jakarta, tapi pemerintah pusat juga harus memikirkan pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat daerah tidak perlu berduyun-duyun datang ke Jakarta karena di daerah sendiri sudah ada lapangan kerja. Moratorium pembangunan Jakarta ini menurut dia bisa dilakukan dalam rentan waktu tiga hingga lima tahun, dan waktu tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membangun daerah daerah dan memperbaiki infrastruktur.
"Sehingga Jakarta bisa bernafas dahulu, dan waktu jeda ini bisa digunakan untuk membenarkan infrastruktur. Daya tarik Jakarta harus dihentikan dulu, magnet di daerah ini yang harus ditumbuhkan dulu." tegasnya
Dengan adanya moratorium pembangunan di Jakarta ini, nantinya pemerintah bisa membangun daerah daerah yang berpotensi seperti industri semen, perkebunan, pertanian. "Kita harus percepat infrastruktur di luar Pulau Jawa. Daerah juga mempunyai potensi seperti semen, perkebunan, pertanian," pungkasnya
Saya sangat setuju dengan upaya moratorium pembangunan di Jakarta yang dilakukan Pemerintah. Hal ini dilandasi karena semakin banyaknya penduduk pendatang dari luar Jakarta dari tahun ke tahun. Sebagai kota pusat bisnis dan pusat pemerintahan, Jakarta saat ini dianggap sudak tak layak menyandangnya karena menimbulkan banyak permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya yang membahayakan penduduk di Jakarta itu sendiri. Diharapkan kedepannya Pemerintah dapat membangun perekonomian daerah yang menyebar di seluruh pelosok negara Indonesia agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan sehingga masyarakat daerah tidak perlu datang ke Jakarta karena di daerah sendiri sudah ada lapangan kerja di daerah masing-masing.
Sumber : Idris Rusadi Putra - http://economy.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar