Senin, 04 November 2013

PEMERIKSAAN PERSEDIAAN

PENGERTIAN PERSEDIAAN
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.14, hal 14.1 s/d 14.2 & 14.9 – IAI, 2002) persediaan adalah aktiva yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan, atau dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses atau pemberian jasa
·         Persediaan meliputi :
1.       Barang  yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali, misalnya barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali.
2.       Barang jadi yang telah diproduksi,
3.       Barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi.
Biaya persediaan harus meliputi semua biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dijual atau dipakai. Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi, mana yang lebih rendah (the lower of cost and net realiable value).
·         Persediaan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
  1. biasanya merupakan aktiva lancar (current assets) karena masa perputarannya biasanya kurang atau sama dengan satu tahun.
  2. merupakan jumlah yang besar, terutama dalam perusahaan dagang dan industri.
  3. mempunyai pengaruh yang besar terhadap neraca dan perhitungan laba rugi, karena kesalahan dalam menentukan persediaan pada akhir periode akan mengakibatkan kesalahan dalam jumlah aktiva lancar dan total aktiva, harga pokok penjualan, laba kotor dan laba bersih, taksiran pajak penghasilan, pembagian dividen dan laba rugi ditahan, kesalahan tersebut akan terbawa ke laporan keuangan periode berikutnya.
TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) PERSEDIAAN
  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas persediaan,
  2. Untuk memeriksa apakah persediaan yang tercantum di neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan pada tanggal neraca.
  3. Untuk memeriksa apakah metode penilaian persediaan (valuation) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
  4. untuk memeriksa apakah sistem pencatatan persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
  5. Untuk memeriksa apakah terhadap barang-barang yang rusak (defective), bergerak lambat (s/ow moving) dan ketinggalan mode (absolescence) sudah dibuatkan allowance yang cukup.
  6. Untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijadikan jaminan kredit.
  7. Untuk mengetahui apakah persediaan diasuransikan dengan nilai pertanggungan yang cukup.
  8. Untuk mengetahui apakah ada perjanjian pembelian/penjualan persediaan (purchasel sales commitment) yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan,
  9. Untuk memeriksa apakah penyajian persediaan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
PROSEDUR PEMERIKSAAN (YANG DISARANKAN) ATAS PERSEDIAAN
            Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test, analytical review dan substantive test. Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit. Prosedur pemeriksaan persediaan mencakup pembelian, penyimpanan, pemakaian dan penjualan persediaan, karena berkaitan dengan siklus pembelian, utang dan pengeluaran kas serta siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas.
·         Prosedur pemeriksaan untuk compliance test :
1.      Dalam hal ini auditor biasanya menggunakan internal control questionnaires.
    1. Lakukan test transaksi (compliance test} atas pembelian dengan menggunakan purchase order sebagai sample. Untuk test transaksi atas pemakaian persediaan (bahan baku) bisa digunakan material requisition sebagai sample. Untuk test transaksi atas penjualan, bisa digunakan faktur penjualan sebagai sample.
    2. Tarik kesimpulan mengenai infernal control atas persediaan.
Kesimpulan : Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan kesalahan yang berarti, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas persediaan berjalan efektif, maka substantive test persediaan bisa dipersempit.
·         Prosedur pemeriksaan substantive atas persediaan :
  1. Lakukan observasi atas stock opname (perhitungan phisik) yang dilakukan perusahaan (klien).
  2. Minta Final Inventory List (Inventory Compilation) dan lakukan prosedur pemeriksaan berikut ini:

  •  check mathematical accuracy (penjumlahan dan perkalian)
  • cocokkan “quantity per book” dengan stock card.
  • cocokkan “quantity per count dengan “count sheet kita (auditor)
  • cocokkan “total value” dengan buku besar persediaan.

  • Kirimkan konfirmasi untuk persediaan consignment out.
  1. Periksa unit price dari raw material (bahan baku), work in process (barang dalam proses), finished goods (barang jadi) dan supplies (bahan pembantu).
  2. Lakukan rekonsiliasi jika stock opname dilakukan beberapa waktu sebelum atau sesudah tanggal neraca.
  3. Periksa cukup tidaknya allowance for slow moving (barang-barang yang bergerak lambat), barang-barang yang rusak dan barang-barang yang ketinggalan mode.
  4. Periksa kejadian sesudah tanggal neraca (subsequent event).
  5. Periksa cut-off penjualan dan cut-off pembehan.
  6. Periksa jawaban konfirmasi dari bank, loan agreement (perjanjian kredit), notulen rapat,
  7. Periksa apakah ada sates atau purchase commitment per tanggal neraca.
  8. Seandainya ada barang dalam perjalanan (goods in transit), lakukan prosedur berikut ini:
·         meminta rincian goods in transit per tanggal neraca.
·         periksa mathematical accuracy,
·         periksa subsequent clearance. 
 12.  Buat kesimpulan dari hasil pemeriksaan persediaan dan buat usulan adjustment jika  diperlukan. 
13. Periksa apakah penyajian persediaan di laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (  PABU) / SAK.


AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK



PENGERTIAN AUDITING
Auditing menurut ASOBAC (A Statementof Baic Auditing Concepts) adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengeai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
·         Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pemeriksaan/auditing :
1.      Proses yang sistematis
2.      Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
3.      Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
4.      Tingkat kesesuaian
5.      Kriteria yang ditetapkan
6.      Penyampaian hasil
7.      Pemakai yang bekepentingan

JENIS PEMERIKSAAN AKUNTAN
1.      Pemeriksan laporan keuangan (financial statement audit)
Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasar prinsip akuntansi yang berlaku. Pemeriksaan ini dilakukan oleh akuntan public (external auditor).
2.      Pemeriksaan kepatuhan (compliance audit)
Pemeriksaan kepatuhan meliputi pemeriksaan atas aktivitas keuangan atau aktivitas operasi tertentu dengan tujuan untuk menentukan kesesuaiannya dengan kondisi atau aturan tertentu. Kriteria pemeriksaan ini biasanya dating dari penguasa, misal : pemerintah.
3.      Pemeriksaan operasional (operational audit)
Pemeriksaan operasional merupakan pemeriksaan sistematis atas aktivitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuannya adalah menilai prestasi, mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan, membuat rekomendasi untuk pengembangan dan tindakan lebih lanjut.

·         Selain itu Auditing dapat dikelompokan kedalam 3 jenis, yaitu :
a.      Pemeriksaan Eksternal (External Auditing)
b.      Pemeriksaan Internal (Interna Auditing)
c.       Pemeriksaan Sektor Publik (Publik Sektor Auditing)

PROFESI AKUNTAN PUBLIK
            Dalam menjalankan profesinya, salah satu jasa yang diberikan oleh public adalah memberikan jasa pemeriksaan laporan keuangan agar dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berepentingan. Dalam melakukan pemeriksaan tersebut akuntan harus selalu berpedoman pada 3 hal, yakni : Norma Pemeriksaan Akuntansi, Prinsip Akuntansi Indonesia, dan Kode Etik Profesi. Norma Pemeriksaan Akuntansi merupakan tolak ukur mutu pekerjaan akuntan. Prinsip Akuntasni Indonesia merupakan kriteria penilaian terhadap laporan keuangan yang diperiksa. Kode etik harus pula dijunjung tingi oleh akuntan agar jasanya dapat dipertanggung jawabkan dan dipercaya oleh masyarakat.

SUMBER : Abdul Halim. Pemeriksaan Akuntansi 1. Penerbit: Universitas Gunadarma.

MENERIMA DAN MERENCANAKAN PEMERIKSAAN



MENERIMA PENUGASAN
            Dalam menjalankan pemeriksaan laporan keuangan, auditor menerima tanggung jawab professional kepadan public, klien dan rekan seprofesi. Dia harus dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam menjalankan profesinya dengan menjaga independensi, integritas, dan obyektivitas. Auditor juga harus melayani kepentingan kliennya dengan cara professional dan berkompeten.
·         Menilai kemampuan untuk memenui Norma Pemeriksaan :
1.      Memiliki latihan teknis yang memadai dan memiliki keahlian dibidangnya
2.      Memiliki sikap mental yang independen
3.      Melaksanakan jabatannya/keahliannya dengan professional
·         Menyiapkan surat perjanjian : surat perjanjian berisi kesepakatan antara auditor dengan klien untuk melakukan pemeriksaan dan jasa-asa yang berkaitan.
·         Waktu diterimanya penugasan  : waktu diterimanya penugasan oleh auditor bias sebelum atau sesudah tutup buku. Bila penugasan diterima sebelum tutup buku/awal tahun fiskal, auditor dapat dengan leluasa merencankan program pemeriksaan. Tetapi bila penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor mengalami banyak kendala dalam melaksanakan pemeriksaan terutama kendala waktu.

PERENCANAAN PEMERIKSAAN
            Perencanaan pemeriksaan/audit planning merupakan hal yang vital dalam penugasan pemeriksaan. Perencanaan pemeriksaan meliputi pengembangan strategi untuk melaksanakan pemeriksaan.
·         Mempelajari Usaha dan Industri Klien
Prosedurnya :
1.      Memeriksa kertas kerja tahun sebelumnya
2.      Memeriksa data industri dan usaha
3.      Mengikuti operasi klien
4.      Berkomunikasi dengan komite audit
5.      Tanya jawab dengan manajemen
6.      Melaukan prosedur analitik


·         Mempelajari Sistem Pengendalian Intern Klien
Tujuan auditor dalam hal ini untuk memperoleh keyakinan bahwa catatan keuangan dan keamanan aktiva dapat dipercaya dengan sistem pengendalian intern yang digunakan klien.
·         Menilai Materialitas
Yang dimaksud dengan materialitas adalah besarnya kelalaian atau pernyataan yang slah dari informasi akuntansi yang menjadikan keputusan yang diambil berubah atau terpengaruh oleh kesalahanatau kelalaian tersebut. Dalam pemeriksaan, auditor harus menilai materialitas pada dua level, yaitu : Laporan Keuangan, dan Rekening Neraca (account balance)
·         Menilai Resiko Pemeriksaan
Komponennya :
1.      Inheren Risk
2.      Control Risk
3.      Detection Risk
·         Menentukan Tujuan Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
·         Menyusun Program Pemeriksaan
Tujuannya :
1.      Petunjuk kerja yang harus dilakukan dan indstruksi bagaimana harus menyelesaikan
2.      Dasar untuk koordinasi, pengawasan, dan pengendalian pemeriksaan
3.      Penilaian kerja yang dilakukan
·         Jadwal Kerja
Diklasifikasikan dalam 2 kategori :
1.      Kerja interim, dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca
2.      Kerja akhir tahun, dilakukan dari tanggal neraca sampai 2 atau 3 bulan sesudahnya.
·         Penentuan Staf untuk Pemeriksaan
Dalam menentukan personil pemeriksa auditor harus menetapkan komposisi sbb :
1.      Seorang partner
2.      Satu atau lebih manajer
3.      Satu atau lebih senior auditor
4.      Asisten

Sumber : Abdul Halim. Pemeriksaan Akuntansi 1, penerbit : Universitas Gunadarma.