Kamis, 29 Maret 2012

Penanaman Modal Asing


Nama : Faqzya Rizky
Npm : 22211690
Kelas : 1EB19

BAB I
Pendahuluan

  1. Latar Belakang
                  Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
                  Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur dalam Undang-undang No. 25 tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanaman Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, dan badan usaha asing dan pemerintah asing yang melakukan penanaman modal diwilayah Negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 tahun 2010 tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

  1. Rumusan Masalah
Saya mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
    1. apa definisi tentang Penanaman Modal Asing.
    2. apa saja usaha yang tertutup dari Penanaman Modal.
    3. apa saja kriteria perusahaan Penanaman Modal yang mendapatkan fasilitas.
    4. apa saja syarat pendirian Penanaman Modal Asing.

  1. Tujuan Penulisan
    1. untuk mengetahui tentang definisi Penanaman Modal Asing.
    2. untuk mengetahui tentang usaha yang tertutup dari Penanaman Modal.
    3. untuk mengetahui tentang kriteria perusahaan Penanaman Modal yang mendapatkan fasilitas.
    4. untuk mengetahui tentang syarat pendirian Penanaman Modal Asing.
 
BAB II
Teori

Teori (Definisi)
                  Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
                  Jika seorang warga Indonesia atau lebih bersama-sama dengan seorang atau beberapa warga negara asing hendak mendirikan suatu perseroan terbatas di Indonesia, maka perseroan terbatas harus berbentuk perseroan terbatas yang berstatus PMA yang tunduk dan diatur berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.



BAB III
Pembahasan

Pembahasan.
       
  1. Usaha-usaha Tertutup dari Penanaman Modal Asing
                  Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
  1. pelabuhan-pelabuhan
  2. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik umum.
  3. telekomunikasi.
  4. pelayaran.
  5. penerbangan.
  6. air umum.
  7. kereta api umum.
  8. pembangkit tenaga atom, dan
  9. mass media.

  1. Kriteria perusahaan Penanaman Modal yang mendapatkan fasilitas.
    1. Menyerap banyak tenaga kerja
    2. Termasuk skala prioritas tinggi
    3. Termasuk pembangunan Infrastruktur
    4. Melakukan alih teknologi
    5. Melakukan industri pionir
    6. Berada didaerah terpencil, daerah tertinggal, daerah pedesaan, atau daerah lain yang dianggap perlu.
    7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
    8. Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi.
    9. Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah, atau koperasi.
    10. Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

  1. Syarat pendirian Penanaman Modal Asing.
                  Secara umum syarat-syarat yang diperlukan adalah hampir sama dengan pendirian perseroan terbatas bukan PMA (PT. Umum). Bedanya hanya terletak pada status kewarganegaraan salah satu pemegang saham perseroan. Namum sebelum dibuatkan akta pendiriannya terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ijin pendirian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai maksud

Sumber referensi : 
1. www.jbs.co.id/penanaman-modal-asing-pma-menuperijinan-95.html
2. evaruth.wordpress.com/penanaman-modal-asing-pma/
3. ijintender.biz/pendirian-pma/
 

Rabu, 21 Maret 2012

Pengangguran

Nama : Faqzya Rizky N
Npm : 22211690
Kelas : 1EB19


BAB I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
            Salah satu masalah dalam pembangunan di Indonesia adalah pengangguran. pengangguran mempunyai dampak negatif tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga menjadi pemicu kerawanan sosial. Upaya mengatasi masalah pengangguran ini akan sangat terkait dengan kebijakan pemerintah dibidang ketenagakerjaan.
            Pada tahun 1993, jumlah tenaga kerja tercatat sebanyak 143,8 juta orang, namun tidak semua dari jumlah ini yang tergolong sebagai angkatan kerja. Proporsi tenaga kerja yang tergolong sebagai angkatan kerja hanyalah sekitar 50%-60%. Angkatan kerja Indonesia pada tahun 1994 berjumlah 85,8 juta orang, yaitu sekitar 44,64% jumlah penduduk. Proporsi angkatan kerja terhadap jumlah seluruh penduduk berkisar 40%-45% dari tahun ke tahun. Angkatan kerja yang tidak terserap dalam kesempatan kerja sehingga belum kerja atau sudah bekerja tetapi karena sesuatu hal yang tidak bekerja secara optimal disebut pengangguran.

B.      Rumusan Masalah
Saya mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian atau definisi pengangguran
2.      Penjelasan tentang jenis-jenis pengangguran
3.      Apa sebab dari pengangguran
4.      Apa  dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional
5.      Bagaimana cara mengatasi  pengangguran

C.      Tujuan Penulisan
Saya membuat makalah tentang “Pengangguran” ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui tentang definisi pengangguran
2.      Mengetahui jenis dari pengangguran
3.      Mengetahui penyebab pengangguran
4.      Mengetahui dampak yang terjadi terhadap pembangunan nasional
5.      Mengetahui cara mengatasi pengangguran


Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Menjelaskan mengenai latar belakang, perumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan.

BAB II TEORI (DEFINISI)
Menjelaskan mengenai pengertian pengangguran dan jenis-jenis pengangguran.

BAB III PEMBAHASAN
Menjelaskan mengenai penyebab pengangguran, dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dan cara mengatasi pengangguran

BAB II
Teori
Teori ( Definisi )
a.      Pengertian Pengangguran
            Pengangguran merupakan orang yang tidak memiliki pekerjaan atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Pengangguran semacam ini dikategorikan sebagai pengangguran terbuka. Selain pengangguran terbuka, seseorang yang bekerja tidak penuh dan tidak optimal dilihat dari segi jam kerja dan produktivitas kerjanya, dapat dikategorikan sebagai setengah penganggur.
            Setengah penganggur dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : Setengah penganggur kentara dan setengah penganggur tidak kentara. Setengah penganggur kentara adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, dan setengah penganggur tidak kentara adalah mereka yang bekerja tetapi produktivitas dan pendapatannya rendah.



b.      Jenis – jenis Pengangguran
1.      Menurut Lama Waktu Bekerja
-          Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
            Penganggruan terselubung merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena sesuatu alasan tertentu, misalnya karena terpaksa maka seorang sarjana harus bekerja sebagai penjaga sepeda meskipun sebenarnya tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya.
  
-          Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
                  Pengangguran terbuka merupakan tenaga kerja yang sungguh-sungguh    tidak mempunyai pekerjaan, karena : Tidak tersedianya lapangan kerja,   Lapangan kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, Tidak    berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.
-          Setengah Menganggur (Under Unemployment)
            Setengah penganggur dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : Setengah penganggur kentara (Visible Underunemployment) adalah mereka yang bekerja (kurang dari 35 jam seminggu) dan Setengah penganggur tidak kentara (Invisible Underunemployment) atau Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah mereka yang bekerja tetapi produktivitas dan pendapatannya rendah.

2.      Menurut Sebab Terjadinya
-          Pengangguran Struktural
            Pengangguran struktural merupakan pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian.
-          Pengangguran Friksional
            Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja yang disebabkan oleh informasi yang tidak sempurna.
-          Pengangguran Musiman
            Pengangguran musiman merupakan pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Misalnya para petani.
-          Pengangguran Teknologi
            Pengangguran teknologi merupakan pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia.
-          Pengangguran Konjungtor
            Pengangguran konjungtor merupakan pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtor (perubahan kegiatan perekonomian).




BAB III
Pembahasan
A.      Penyebab Pengangguran
Ada beberapa sebab terjadinya pengangguran, yaitu :
1.      Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran, dan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
2.      Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
3.      Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari pencari kerja.
4.      Tidak ada kecocokan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia memperkerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.

B.      Dampak Pengangguran terhadap Pembangunan Nasional
1.      Dampak Ekonomi
      Tingginya tingkat pengangguran akan menyebabkan banyaknya sumber daya manusia yang terbuang dan menurunnya tingkat pendapatan masyarakat. Disamping itu, pengangguran juga dapat mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan ekonom, standar kehidupan menurun, dan penghasilan pajak negara menurun.
2.      Dampak Sosial
      Pengangguran dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik. Pengangguran akan memberikan dampak pada meningkatnya tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Contoh : perampokan

C.      Cara Mengatasi Pengangguran
1.      Mendorong majunya pendidikan
2.      Mengintensifikasi pekerjaan di daerah pedesaan yang bersifat padat karya
3.      Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
4.      Meningkatkan transmigrasi
5.      Memperluas lapangan kerja
6.      Menyelenggarakan bursa pasar kerja
7.      Menggalakkan kegiatan ekonomi informasi
8.      Mengadakan proyek SP3 ( Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan )

Sumber referensi :
1.      Bumi Aksara, Ekonomi : Yuliana Sudremi – Yulian Handoko, Basuki Djoko Saronto – Poedji Poerwadi
2.      JP Books BSE, Ekonomi : Sukardi
3.      Teori Ekonomi Makro : Prathama Rahardja, Mandala Manurung