PENGERTIAN PERSEDIAAN
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK
No.14, hal 14.1 s/d 14.2 & 14.9 – IAI, 2002) persediaan adalah aktiva yang
tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, dalam proses produksi dan
atau dalam perjalanan, atau dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies)
untuk digunakan dalam proses atau pemberian jasa
·
Persediaan
meliputi :
1. Barang yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali,
misalnya barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau
pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali.
2. Barang jadi yang telah diproduksi,
3. Barang dalam penyelesaian yang sedang
diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan
digunakan dalam proses produksi.
Biaya persediaan harus meliputi semua biaya
pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada
dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dijual atau dipakai. Persediaan harus
diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi, mana yang lebih rendah (the
lower of cost and net realiable value).
·
Persediaan
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
- biasanya merupakan aktiva lancar (current assets) karena masa perputarannya biasanya kurang atau sama dengan satu tahun.
- merupakan jumlah yang besar, terutama dalam perusahaan dagang dan industri.
- mempunyai pengaruh yang besar terhadap neraca dan perhitungan laba rugi, karena kesalahan dalam menentukan persediaan pada akhir periode akan mengakibatkan kesalahan dalam jumlah aktiva lancar dan total aktiva, harga pokok penjualan, laba kotor dan laba bersih, taksiran pajak penghasilan, pembagian dividen dan laba rugi ditahan, kesalahan tersebut akan terbawa ke laporan keuangan periode berikutnya.
TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES)
PERSEDIAAN
- Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas persediaan,
- Untuk memeriksa apakah persediaan yang tercantum di neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan pada tanggal neraca.
- Untuk memeriksa apakah metode penilaian persediaan (valuation) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
- untuk memeriksa apakah sistem pencatatan persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
- Untuk memeriksa apakah terhadap barang-barang yang rusak (defective), bergerak lambat (s/ow moving) dan ketinggalan mode (absolescence) sudah dibuatkan allowance yang cukup.
- Untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijadikan jaminan kredit.
- Untuk mengetahui apakah persediaan diasuransikan dengan nilai pertanggungan yang cukup.
- Untuk mengetahui apakah ada perjanjian pembelian/penjualan persediaan (purchasel sales commitment) yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan,
- Untuk memeriksa apakah penyajian persediaan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
PROSEDUR PEMERIKSAAN (YANG DISARANKAN) ATAS
PERSEDIAAN
Prosedur
pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test, analytical review dan
substantive test. Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di
sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit. Prosedur
pemeriksaan persediaan mencakup pembelian, penyimpanan, pemakaian dan penjualan
persediaan, karena berkaitan dengan siklus pembelian, utang dan pengeluaran kas
serta siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas.
·
Prosedur pemeriksaan untuk compliance test :
1.
Dalam
hal ini auditor biasanya menggunakan internal control questionnaires.
- Lakukan test transaksi (compliance test} atas pembelian dengan menggunakan purchase order sebagai sample. Untuk test transaksi atas pemakaian persediaan (bahan baku) bisa digunakan material requisition sebagai sample. Untuk test transaksi atas penjualan, bisa digunakan faktur penjualan sebagai sample.
- Tarik kesimpulan mengenai infernal control atas persediaan.
Kesimpulan : Jika dari test transaksi auditor
tidak menemukan kesalahan yang berarti, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal
control atas persediaan berjalan efektif, maka substantive test persediaan bisa
dipersempit.
·
Prosedur pemeriksaan substantive atas
persediaan :
- Lakukan observasi atas stock opname (perhitungan phisik) yang dilakukan perusahaan (klien).
- Minta Final Inventory List (Inventory Compilation) dan lakukan prosedur pemeriksaan berikut ini:
- check mathematical accuracy (penjumlahan dan perkalian)
- cocokkan “quantity per book” dengan stock card.
- cocokkan “quantity per count dengan “count sheet kita (auditor)
- cocokkan “total value” dengan buku besar persediaan.
- Kirimkan konfirmasi untuk persediaan consignment out.
- Periksa unit price dari raw material (bahan baku), work in process (barang dalam proses), finished goods (barang jadi) dan supplies (bahan pembantu).
- Lakukan rekonsiliasi jika stock opname dilakukan beberapa waktu sebelum atau sesudah tanggal neraca.
- Periksa cukup tidaknya allowance for slow moving (barang-barang yang bergerak lambat), barang-barang yang rusak dan barang-barang yang ketinggalan mode.
- Periksa kejadian sesudah tanggal neraca (subsequent event).
- Periksa cut-off penjualan dan cut-off pembehan.
- Periksa jawaban konfirmasi dari bank, loan agreement (perjanjian kredit), notulen rapat,
- Periksa apakah ada sates atau purchase commitment per tanggal neraca.
- Seandainya ada barang dalam perjalanan (goods in transit), lakukan prosedur berikut ini:
·
meminta
rincian goods in transit per tanggal neraca.
·
periksa
mathematical accuracy,
·
periksa
subsequent clearance.
12. Buat kesimpulan dari hasil pemeriksaan
persediaan dan buat usulan adjustment jika diperlukan.
13. Periksa
apakah penyajian persediaan di laporan keuangan sudah sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia ( PABU) / SAK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar