MENERIMA PENUGASAN
Dalam menjalankan pemeriksaan
laporan keuangan, auditor menerima tanggung jawab professional kepadan public,
klien dan rekan seprofesi. Dia harus dapat menjaga kepercayaan yang diberikan
oleh masyarakat dalam menjalankan profesinya dengan menjaga independensi,
integritas, dan obyektivitas. Auditor juga harus melayani kepentingan kliennya
dengan cara professional dan berkompeten.
·
Menilai kemampuan
untuk memenui Norma Pemeriksaan :
1. Memiliki latihan teknis yang memadai dan
memiliki keahlian dibidangnya
2. Memiliki sikap mental yang independen
3. Melaksanakan jabatannya/keahliannya dengan professional
·
Menyiapkan surat
perjanjian : surat perjanjian berisi kesepakatan antara auditor dengan klien
untuk melakukan pemeriksaan dan jasa-asa yang berkaitan.
·
Waktu diterimanya
penugasan : waktu diterimanya penugasan
oleh auditor bias sebelum atau sesudah tutup buku. Bila penugasan diterima
sebelum tutup buku/awal tahun fiskal, auditor dapat dengan leluasa merencankan
program pemeriksaan. Tetapi bila penugasan diterima setelah tutup buku, maka
auditor mengalami banyak kendala dalam melaksanakan pemeriksaan terutama
kendala waktu.
PERENCANAAN PEMERIKSAAN
Perencanaan pemeriksaan/audit planning merupakan hal yang vital
dalam penugasan pemeriksaan. Perencanaan pemeriksaan meliputi pengembangan
strategi untuk melaksanakan pemeriksaan.
·
Mempelajari Usaha
dan Industri Klien
Prosedurnya :
1. Memeriksa kertas kerja tahun sebelumnya
2. Memeriksa data industri dan usaha
3. Mengikuti operasi klien
4. Berkomunikasi dengan komite audit
5. Tanya jawab dengan manajemen
6. Melaukan prosedur analitik
·
Mempelajari Sistem
Pengendalian Intern Klien
Tujuan auditor dalam hal ini untuk memperoleh
keyakinan bahwa catatan keuangan dan keamanan aktiva dapat dipercaya dengan sistem
pengendalian intern yang digunakan klien.
·
Menilai Materialitas
Yang dimaksud dengan materialitas adalah besarnya
kelalaian atau pernyataan yang slah dari informasi akuntansi yang menjadikan
keputusan yang diambil berubah atau terpengaruh oleh kesalahanatau kelalaian
tersebut. Dalam pemeriksaan, auditor harus menilai materialitas pada dua level,
yaitu : Laporan Keuangan, dan Rekening Neraca (account balance)
·
Menilai Resiko
Pemeriksaan
Komponennya :
1. Inheren Risk
2. Control Risk
3. Detection Risk
·
Menentukan Tujuan
Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah
untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan dalam hubungannya dengan prinsip
akuntansi yang berlaku.
·
Menyusun Program
Pemeriksaan
Tujuannya :
1. Petunjuk kerja yang harus dilakukan dan indstruksi
bagaimana harus menyelesaikan
2. Dasar untuk koordinasi, pengawasan, dan
pengendalian pemeriksaan
3. Penilaian kerja yang dilakukan
·
Jadwal Kerja
Diklasifikasikan dalam 2 kategori :
1. Kerja interim, dilaksanakan antara 6 bulan
sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca
2. Kerja akhir tahun, dilakukan dari tanggal
neraca sampai 2 atau 3 bulan sesudahnya.
·
Penentuan Staf
untuk Pemeriksaan
Dalam menentukan personil pemeriksa auditor
harus menetapkan komposisi sbb :
1. Seorang partner
2. Satu atau lebih manajer
3. Satu atau lebih senior auditor
4. Asisten
Sumber : Abdul Halim. Pemeriksaan Akuntansi 1, penerbit : Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar