Senin, 04 November 2013

MENERIMA DAN MERENCANAKAN PEMERIKSAAN



MENERIMA PENUGASAN
            Dalam menjalankan pemeriksaan laporan keuangan, auditor menerima tanggung jawab professional kepadan public, klien dan rekan seprofesi. Dia harus dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam menjalankan profesinya dengan menjaga independensi, integritas, dan obyektivitas. Auditor juga harus melayani kepentingan kliennya dengan cara professional dan berkompeten.
·         Menilai kemampuan untuk memenui Norma Pemeriksaan :
1.      Memiliki latihan teknis yang memadai dan memiliki keahlian dibidangnya
2.      Memiliki sikap mental yang independen
3.      Melaksanakan jabatannya/keahliannya dengan professional
·         Menyiapkan surat perjanjian : surat perjanjian berisi kesepakatan antara auditor dengan klien untuk melakukan pemeriksaan dan jasa-asa yang berkaitan.
·         Waktu diterimanya penugasan  : waktu diterimanya penugasan oleh auditor bias sebelum atau sesudah tutup buku. Bila penugasan diterima sebelum tutup buku/awal tahun fiskal, auditor dapat dengan leluasa merencankan program pemeriksaan. Tetapi bila penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor mengalami banyak kendala dalam melaksanakan pemeriksaan terutama kendala waktu.

PERENCANAAN PEMERIKSAAN
            Perencanaan pemeriksaan/audit planning merupakan hal yang vital dalam penugasan pemeriksaan. Perencanaan pemeriksaan meliputi pengembangan strategi untuk melaksanakan pemeriksaan.
·         Mempelajari Usaha dan Industri Klien
Prosedurnya :
1.      Memeriksa kertas kerja tahun sebelumnya
2.      Memeriksa data industri dan usaha
3.      Mengikuti operasi klien
4.      Berkomunikasi dengan komite audit
5.      Tanya jawab dengan manajemen
6.      Melaukan prosedur analitik


·         Mempelajari Sistem Pengendalian Intern Klien
Tujuan auditor dalam hal ini untuk memperoleh keyakinan bahwa catatan keuangan dan keamanan aktiva dapat dipercaya dengan sistem pengendalian intern yang digunakan klien.
·         Menilai Materialitas
Yang dimaksud dengan materialitas adalah besarnya kelalaian atau pernyataan yang slah dari informasi akuntansi yang menjadikan keputusan yang diambil berubah atau terpengaruh oleh kesalahanatau kelalaian tersebut. Dalam pemeriksaan, auditor harus menilai materialitas pada dua level, yaitu : Laporan Keuangan, dan Rekening Neraca (account balance)
·         Menilai Resiko Pemeriksaan
Komponennya :
1.      Inheren Risk
2.      Control Risk
3.      Detection Risk
·         Menentukan Tujuan Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
·         Menyusun Program Pemeriksaan
Tujuannya :
1.      Petunjuk kerja yang harus dilakukan dan indstruksi bagaimana harus menyelesaikan
2.      Dasar untuk koordinasi, pengawasan, dan pengendalian pemeriksaan
3.      Penilaian kerja yang dilakukan
·         Jadwal Kerja
Diklasifikasikan dalam 2 kategori :
1.      Kerja interim, dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca
2.      Kerja akhir tahun, dilakukan dari tanggal neraca sampai 2 atau 3 bulan sesudahnya.
·         Penentuan Staf untuk Pemeriksaan
Dalam menentukan personil pemeriksa auditor harus menetapkan komposisi sbb :
1.      Seorang partner
2.      Satu atau lebih manajer
3.      Satu atau lebih senior auditor
4.      Asisten

Sumber : Abdul Halim. Pemeriksaan Akuntansi 1, penerbit : Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar