Minggu, 30 Desember 2012

BAB 4. (Pengertian Badan Usaha, Tujuan dan Nilai Koperasi)

 v Pengertian Badan Usaha
Badan usaha sering disebut sebagai perusahaan, tetapi sebenernya berbeda, karena Badan Usaha  merupakan suatu kesatuan atau lembaga sementara perusahaan, atau tempat dimana badan usaha mengelola faktor-faktor produksi yang bertujuan untuk mencari keuntungan.
Jenis-jenis Badan Usaha :
a.       Koperasi
b.       BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah. Dalam BUMN dibagi menjadi 3 macam, yaitu : PERJAN, PERUM, dan PERSERO.
c.       BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) merupakan badan usaha yang didirikan dari modal seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan bentuk hukumnya BUMS dibedakan atas : Perusahaan Persekutuan (perusahaan yg memiliki lebih dari 2 pemodal) ada 3 macam perusahaan persekutuan, yakni : FIRMA, Persekutuan Komanditer, dan Perseroan Terbatas (PT). Yayasan (merupakan badan usaha tetapi bukan perusahaan, karena yayasan tidak mencari keuntungan, yayasan berdiri untuk sosial dan berbadan hukum).
v  Tujuan dan Nilai Koperasi
Koperasi mempunyai tujuan perusahaan menurut Prof. William F. Glueck (1984) dalam bukunya Strategy Management And Bussiness Policy, adalah sebagai hasil akhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya. Adapun tujuan umum terdiri dari 3, yaitu :
1.       Memaksimumkan Keuntungan, salah satu yang perlu kita ketahui dan diperhatikan adalah penerimaan yang masuk pada perusahaan supaya keuntungan maksimum, maka pada saat bagian pemasaran memegang peranan yang penting agar harga dipasar bisa bersaing sempurna, sedangkan pada bagian produksi dan personalia dapat merangsang penjualan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan produk baru. Pada saat itulah perusahaan akan mencapai keuntungan maksimum.
2.       Memaksimumkan Nilai Perusahaan, nilai perusahaan itu sendiri merupakan nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang adalah dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.
3.       Meminimkan Biaya, yang bertanggung jawab atas meminimasi biaya adalah bagian produksi dengan dibantu oleh bagian personalia. Bagian produksi dan bagian personalia harus sebisa mungkin meminimkan biaya perusahaan.


SUMBER : http://rizki-arianto.blogspot.com/2012/10/ekonomi-koperasi-bab-iv_1844.html , http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar