PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNATIONAL
A.
Perkembangan Akuntansi International
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
2. Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Selain
itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional,
yaitu :
1. Sumber
pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon.
Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu
detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal
ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum
umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan
hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah
hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari
pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan
kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan
pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah
dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit
berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan
dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal
di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena
pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru
sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi
yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham
atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari
empat dimensi budaya nasional (nilai social):
a. individualism,
b. jarak
kekuasaan,
c. penghindaran
ketidakpastian, dan
d. maskulinitas.
B.
Klasifikasi Akuntansi International
Klasifikasi
yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem
akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan
dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar
Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan
Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan
Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola
perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan
dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Daftar Sumber :
Xsaelicia. Perkembangan
dan Klasifikasi Akuntansi International. [Online]. Tersedia : http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar