Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan soal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya dengan menaikkan harga BBM Rp 500 hingga Rp 1.500 per liter mulai Mei mendatang.
Ini merupakan bentuk antisipasi dalam menghadapi gejolak harga minyak mentah dunia agar tidak sampai terlampau parah berimbas terhadap anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2011.
Ini merupakan bentuk antisipasi dalam menghadapi gejolak harga minyak mentah dunia agar tidak sampai terlampau parah berimbas terhadap anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2011.
Pemerintah harus berani menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, seluruh faktor yang dipersyaratkan untuk pemberian kewenangan pemerintah melakukan kebijakan kenaikan harga BBM sesuai Undang-Undang Nomor 11/2010 tentang APBN 2011. Khususnya, pasal 7 terkait kebijakan BBM bersubsidi sudah terpenuhi.
Menurut saya, saya setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikan harga bbm bersubsidi, karena untuk menanggulangi resiko melonjaknya biaya subsidi akibat spekulan.
Sumber : www.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar